Pendidikan Nasional Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan.Begitu juga dengan penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat dilepaskan dari sebuah tujuan yang hendak dicapainya.Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan pendidikan yang di alami bangsa Indonesia.
Fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional dituangkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3 yang berbunyi :“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”
Pendidikan Karakter Penguatan pendidikan moral (moral
education) atau pendidikan karakter (character education) dalam konteks
sekarang sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara
kita. Krisis tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas, maraknya
angka kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian
remaja, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan
perusakan milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini
belum dapat diatasi secara tuntas, oleh karena itu betapa pentingnya pendidikan
karakter. Menurut Lickona, karakter berkaitan dengan konsep moral (moral
knonwing), sikap moral (moral felling), dan perilaku moral (moral behavior).
Berdasarkan ketiga komponen ini dapat dinyatakan bahwa karakter yang baik
didukung oleh pengetahuan tentang kebaikan, keinginan untuk berbuat baik, dan
melakukan perbuatan kebaikan. Bagan dibawah ini merupakan bagan keterkaitan ketiga
kerangka pikir ini.
Pendidikan karakter telah menjadi perhatian berbagai negara dalam rangka
mempersiapkan generasi yang berkualitas, bukan hanya untuk kepentingan individu
warga negara, tetapi juga untuk warga masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan
karakter dapat diartikan sebagai the deliberate us of all dimensions of school
life to foster optimal character development (usaha kita secara sengaja dari
seluruh dimensi kehidupan sekolah/madrasah untuk membantu pembentukan karakter
secara optimal. Pendidikan karakter memerlukan metode khusus yang tepat agar
tujuan pendidikan dapat tercapai. Di antara metode pembelajaran yang sesuai
adalah metode keteladanan, metode pembiasaan, dan metode pujian dan
hukuman.
Kegiatan Pembiasaan di Sekolah Pengembangan
karakter peserta didik dapat dilakukan dengan membiasakan perilaku positif
tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan merupakan proses pembentukan
sikap dan perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses
pembelajaran yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama ataupun
sendiri-sendiri. Hal tersebut juga akan menghasilkan suatu kompetensi.
Pengembangan karakter melalui pembiasaan ini dapat dilakukan secara terjadwal
atau tidak terjadwal baik di dalam maupun di luar kelas. Kegiatan pembiasaan di
sekolah terdiri atas Kegiatan Rutin, Spontan, Terprogram dan Keteladanan.
1. Kegiatan Rutin Kegiatan rutin
adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus menerus di sekolah.
Tujuannya untuk membiasakan siswa melakukan sesuatu dengan baik. Kegiatan
pembiasaan yang termasuk kegiatan rutin adalah sebagai berikut :
a. Berdoa sebelum memulai kegiatan Kegiatan ini bertujuan
untuk membiasakan peserta didik berdoa sebelum memulia segala aktifitas.
Kegiatan dilaksanakan setiap pagi secara terpusat dari ruang informasi dimana
pada setiap pagi dengan petugas yang terjadwal
b. Membaca buku non mata pelajaran yang tersedia di pojok
baca kelas
c. Hormat Bendera Merah Putih Kegiatan ini bertujuan untuk
menanamkan jiwa nasionalisme dan bangga sebagai bangsa pada peserta didik.
Bendera Merah Putih telah dipasang di masing – masing kelas dan aba – aba
dipimpin oleh petugas yang terjadwal.
d. Sholat Dhuha Bersama – sama
e. Menyanyikan lagu wajib
f. Sholat Dhuhur Berjamaah
g. Berdoa di akhir pelajaran
h. Kebersihan Kelas
2. Kegiatan Spontan Kegiatan spontan
adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu, tempat dan
ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan secara spontan, terutama dalam
membiasakan bersikap sopan santun, dan sikap terpuji lainnya. Contoh:
a. Membiasakan mengucapkan salam dan bersalaman kepada
guru, karyawan dan sesama siswa
b. Membiasakan bersikap sopan santun
c. Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
d. Membiasakan antre
d. Membiasakan antre
e. Membiasakan menghargai pendapat orang lain
f. Membiasakan minta izin masuk/keluar kelas atau
ruangan
g. Membiasakan menolong atau membantu orang lain
g. Membiasakan menolong atau membantu orang lain
h. Membiasakan menyalurkan aspirasi melalui media yang
ada di sekolah, seperti Majalah Dinding dan Kotak Curhat BK.
i. Membiasakan konsultasi kepada guru pembimbing dan atau guru lain sesuai kebutuhan.
i. Membiasakan konsultasi kepada guru pembimbing dan atau guru lain sesuai kebutuhan.
3. Kegiatan Terprogram Kegiatan
Terprogram ialah kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan
kalender pendidikan atau jadwal yang telah ditetapkan. Membiasakan kegiatan ini
artinya membiasakan siswa dan personil sekolah aktif dalam melaksanakan
kegiatan sekolah sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing. Contoh
:
a. Kegiatan Class Meeting
b. Kegiatan memperingati hari-hari besar nasional
c. Kegiatan Karyawisata
d. Kegiatan Lomba Mata Pelajaran, seperti olimpiade matematika, pesona fisika, lomba mading, dll
e. Kegiatan Pentas Seni Akhir Tahun (PESAT)
f. Kegiatan Kemah Akhir Tahun Pelajaran (KATP)
4. Kegiatan Keteladanan Kegiatan Keteladanan, yaitu kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari yang dapat dijadikan contoh (idola) Contoh:
a. Membiasakan berpakaian rapi
b. Mebiasakan datang tepat waktu
c. Membiasakan berbahasa dengan baik
d. Membiasakan rajin membaca
e. Membiasakan bersikap ramah
a. Kegiatan Class Meeting
b. Kegiatan memperingati hari-hari besar nasional
c. Kegiatan Karyawisata
d. Kegiatan Lomba Mata Pelajaran, seperti olimpiade matematika, pesona fisika, lomba mading, dll
e. Kegiatan Pentas Seni Akhir Tahun (PESAT)
f. Kegiatan Kemah Akhir Tahun Pelajaran (KATP)
4. Kegiatan Keteladanan Kegiatan Keteladanan, yaitu kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari yang dapat dijadikan contoh (idola) Contoh:
a. Membiasakan berpakaian rapi
b. Mebiasakan datang tepat waktu
c. Membiasakan berbahasa dengan baik
d. Membiasakan rajin membaca
e. Membiasakan bersikap ramah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar